Parlemen Prancis mulai memperketat cengkeraman fiskal terhadap sektor aset digital. Majelis Nasional Prancis (National Assembly) secara resmi mengesahkan amandemen pajak kripto yang secara spesifik menargetkan transaksi penukaran atau swap stablecoin tertentu, sebuah langkah yang menandai pergeseran signifikan dalam pengawasan ekosistem kripto di Eropa.
Membidik Swap Stablecoin dan Proposal Exit Tax
Langkah legislatif ini menyoroti bagaimana otoritas fiskal mulai meneliti transaksi antar-aset digital yang selama ini kerap dipandang fleksibel. Selain meloloskan amandemen terkait penukaran stablecoin, para pembuat kebijakan di Prancis juga tengah mempertimbangkan proposal terpisah mengenai exit tax atau pajak keluar yang diarahkan kepada para pemilik aset kripto.
Langkah pertimbangan pajak keluar tersebut dipandang sebagai upaya preventif dari regulator untuk mengantisipasi potensi migrasi modal atau perpindahan aset ke yurisdiksi dengan beban pajak yang lebih longgar.
Pengawasan terhadap Self-Custodial Wallets
Aspek lain yang tengah digodok dan berpotensi memicu perdebatan adalah wacana kewajiban pelaporan bagi dompet mandiri (self-custodial wallets). Proposal mengenai transparansi dompet non-kustodian ini saat ini masih berada dalam tahap pertimbangan di tingkat parlemen.
“Pergeseran fokus regulasi dari sekadar bursa sentral menuju transaksi stablecoin dan dompet mandiri menunjukkan bahwa otoritas fiskal berupaya menutup ruang gerak yang selama ini berada di area abu-abu kepatuhan,” ujar seorang analis kebijakan finansial digital.
Secara garis besar, arah kebijakan fiskal Prancis ini mencakup sejumlah poin utama:
- Pengesahan amandemen pajak yang menyasar transaksi swap stablecoin tertentu oleh Majelis Nasional.
- Pertimbangan terhadap proposal exit tax bagi pemilik aset kripto.
- Rencana kewajiban pelaporan untuk dompet kripto non-kustodian (self-custodial) yang masih dalam tahap pengkajian.
Langkah agresif yang ditempuh Prancis ini mencerminkan dinamika global, di mana aktivitas aset kripto kini kian diperlakukan setara dengan instrumen keuangan konvensional yang tunduk pada kewajiban pelaporan dan beban pajak ketat.
